Juli 04, 2009

257. Hukum Perbankan

Hukum Perbankan

Tebal : 296 hlm
Tahun Terbit : 2007
Cetakan : ke-1
Harga Buku : Rp. 47000
Soft Cover


Sinopsis :

Tindak pidana pencucian uang, merger, dan kepailitan merupakan isu sensitif dalam dunia perbankan. Hal tersebut disebabkan bank merupakan lembaga penghimpun sekaligus penyalur dana masyarakat yang mengemban kepercayaan masyarakat. Sedikit saja isu tersebut menerpa lembaga perbankan, sistem ekonomi nasional dapat terkena dampaknya.

Buku ini mengkaji secara spesifik, lengkap, dan berurutan hukum perbankan ditinjau dari perspektif tindak pidana pencucian uang, merger, dan kepailitan. Di dalamnya diuraikan secara panjang lebar ruang lingkup permasalahan yang terjadi seputar isu-isu tersebut. Pembahasan dikaitkan dengan contoh kasus peraturan perundang-undangan yang terkait, solusi hukum, serta perbandingannya dengan negara lain. Semuanya dibahas secara apik dalam bingkai teori hukum perbankan.

Buku yang berkualitas ini patut dijadikan referensi bagi dosen, mahasiswa, kalangan perbankan, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum. Semoga apa yang tertuang dalam buku ini dapat memberi kontribusi pemikiran bagi perkembangan dan kemajuan dunia perbankan di tanah air.

Daftar Isi

BAB 1 RAHASIA BANK
A. Tinjauan Umum Rahasi Bank
B. Pengertian Rahsia Bank
C. Dasar Hukum Rahasia Bank
D. beberapa Pengecualian Rahasia Bank
E. Sanksi Pelanggaran Rahsia Bank

BAB 2 PRAKTIK PENCUCIAN UANG DALAM PERBANKAN
A. Sejarah dan Perkembangan Praktik Pencucian Uang
B. Pengertian Pencucian Uang
C. Objek Pencucian Uang
D. Tujuan Pencucian Uang
E. Tahap-Tahap dan Proses Pencucian Uang
F. Beberapa Modus Operandi Pencucian Uang

BAB 3 PENANGGULANAGAN KEJAHATAN PENCUCIAN UANG DIDALAM KERAHASIAAN BANK
A. Pengaturan dan Kasus Pencucian Uang di Indonesia
B. Pengalaman Pencucian Uang di Beberapa Negara
C. Dampak Kejahatan Pencucian Uang
D. Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pencucian Uang
E. Hubungan Antara Kejahatan Peredaran Gelap Narkoba dan Tindak Pencucian Uang
F. Prinsip Mengenal Nasabah (Knoow Yuor Customer Principle)
G. Pencegahan Pencucian Uang

BAB 4 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN PARA PIHAK DIDALAM MERGER SAHAM BANK
A. Gambaran Umum dan Pengertian Merger
B. Pengaturan Merger di Beberapa Negara
C. Manfaat, Kelamahan, dan Target Merger
D. beberapa Faktor yang Harus Dipertimbangkan dalam Merger
E. Pelaksanaan Merger Bank dan Permaslahannya
F. Analisis Hukum Perlindungan Kepentingan Para Pihak dalam Merger Saham Bank

BAB 5 LIKUIDASI DAN KEPAILITAN BANK
A. Likuidasi Bank Menurut Undang-Undang Perbankan
B. Pencabutan Izin Usaha dan Likuidasi bank
C. Kewenangan Bank Indonesia dalam Likuidasi Bank
D. Perlindungan Hukum Nasabah dalam Likuidasi Bank
E. Alternatif Penyelesaian bank yang Bermasalah
F. Norma-Norma Hukum Kepailitanm di Indonesia
G. Kewenangan Bank Indonesia dalam Kepailitan
H. Beberapa Permasalahan dalam Kepailitan dan Likuidasi
I. Hukum Kepailitan di Beberapa Negara
J. Pengadilan Niaga dan Putusan Pengadilan Niaga dalam Perkara Kepailitan

BAB 6 KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA

BIOGRAFI PENULIS